Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, mendorong penguatan tata kelola desa melalui pendekatan preventif dan inovasi digital dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa di Sulawesi Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri Yulius Selvanus serta jajaran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Pendekatan Preventif Jadi Prioritas
Jamintel menegaskan bahwa Kejaksaan kini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan.
Langkah ini dinilai penting mengingat meningkatnya kasus korupsi dana desa secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Lonjakan Kasus Dana Desa
Data menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam penanganan perkara korupsi dana desa.
Jumlah kasus terus meningkat dari ratusan perkara hingga mencapai ratusan lebih dalam kurun waktu singkat, termasuk puluhan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan pada awal tahun ini.
Tantangan di Tingkat Desa
Beberapa faktor penyebab meningkatnya kasus antara lain keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, lemahnya perencanaan, serta potensi moral hazard.
Kondisi ini membuat pengawasan dan pendampingan menjadi kebutuhan mendesak di tingkat desa.
Inovasi Digital Jadi Solusi
Sebagai solusi, Kejaksaan menghadirkan program digital seperti aplikasi pemantauan anggaran desa secara real-time.
Selain itu, sistem pelaporan berbasis masyarakat juga diperkenalkan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.
Sinergi Antar Lembaga
Kejaksaan juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Badan Gizi Nasional, dalam mendukung program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran.
Peran Strategis ABPEDNAS
ABPEDNAS dan Badan Permusyawaratan Desa didorong menjadi mitra strategis dalam fungsi pengawasan.
Peran ini penting untuk menciptakan mekanisme check and balance di tingkat desa.
Target Nol Korupsi Desa
Jamintel menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh program ini adalah menekan angka korupsi dana desa hingga seminimal mungkin.
Dengan sistem pengawasan terintegrasi, diharapkan aparatur desa dapat bekerja lebih tenang dan profesional.
Kesimpulan
Penguatan tata kelola desa melalui pendekatan digital dan preventif menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan korupsi.
Dengan kolaborasi yang kuat dan inovasi teknologi, potensi desa diharapkan dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan.
Baca Juga : Kejagung Sita Aset Tambang Ilegal di Kalsel
Cek Juga Artikel Dari Platform : ngobrol

