Langkah hukum lanjutan diambil oleh Kejaksaan Agung menyusul putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan sejumlah pihak lainnya. Keputusan untuk mengajukan kasasi menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan penerapan aturan hukum acara pidana yang masih berlaku.

Kasasi ini bukan sekadar respons terhadap putusan pengadilan, tetapi juga didasarkan pada landasan hukum yang jelas terkait masa peralihan regulasi dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Dasar Hukum Pengajuan Kasasi

Kejagung menegaskan bahwa pengajuan kasasi dilakukan karena perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan sebelum berlakunya aturan baru dalam KUHAP.

Dalam ketentuan peralihan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, disebutkan bahwa perkara yang sudah berjalan sebelumnya tetap menggunakan ketentuan hukum lama, yakni KUHAP tahun 1981. Hal ini berlaku untuk proses pemeriksaan hingga putusan, kecuali pada tahap tertentu seperti peninjauan kembali.

Dengan dasar tersebut, jaksa memiliki kewenangan untuk mengajukan kasasi terhadap putusan bebas yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Perbedaan KUHAP Lama dan Baru

Penerapan KUHAP lama dalam kasus ini menjadi faktor penting. Dalam sistem hukum sebelumnya, jaksa masih memiliki ruang untuk mengajukan kasasi terhadap putusan bebas.

Sementara dalam beberapa interpretasi aturan baru, ruang tersebut dapat mengalami pembatasan. Oleh karena itu, status perkara yang masih berada dalam kerangka KUHAP lama menjadi kunci dalam langkah hukum yang diambil oleh Kejagung.

Hal ini menunjukkan bahwa aspek waktu dalam proses hukum memiliki dampak signifikan terhadap pilihan upaya hukum yang tersedia.

Putusan Bebas dan Respons Penegak Hukum

Putusan bebas terhadap Delpedro dan pihak lainnya menjadi titik awal dari dinamika hukum yang berkembang. Bagi jaksa, putusan tersebut perlu diuji kembali melalui mekanisme kasasi untuk memastikan apakah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasasi menjadi instrumen untuk menilai kembali penerapan hukum oleh pengadilan tingkat sebelumnya, baik dari sisi prosedur maupun substansi.

Signifikansi Kasasi dalam Sistem Peradilan

Dalam sistem peradilan pidana, kasasi memiliki peran penting sebagai bentuk kontrol terhadap putusan pengadilan. Melalui proses ini, Mahkamah Agung dapat menilai apakah terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi dan kepastian hukum di tingkat nasional.

Implikasi terhadap Perkara

Pengajuan kasasi membuka kemungkinan perubahan terhadap hasil akhir perkara. Jika Mahkamah Agung menemukan adanya kesalahan dalam putusan sebelumnya, maka putusan tersebut dapat dibatalkan atau diperbaiki.

Namun, jika tidak ditemukan kekeliruan, maka putusan bebas akan tetap berlaku. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem hukum.

Kesimpulan

Pengajuan kasasi oleh Kejagung dalam perkara Delpedro Marhaen didasarkan pada ketentuan hukum yang masih berlaku dalam masa transisi KUHAP. Langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak berhenti pada satu putusan, tetapi dapat berlanjut melalui mekanisme yang tersedia.

Dengan demikian, kasasi menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap putusan pengadilan telah sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga : Kejagung Periksa Kajari Karo Pakar UMY Minta Transparansi

Cek Juga Artikel Dari Platform : ngobrol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *